Pemerintah Desa Katekan menyelenggarakan rapat pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Selasa (7/1/2025) di Balai Desa Katekan. Rapat ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Katekan, perangkat desa, anggota BPD, dan perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan.
Agenda utama diadakan rapat adalah pembentukan TPK untuk kegiatan fisik yang telah direncanakan dalam program pembangunan desa tahun 2025. Dalam rapat dihasilkan dua TPK, yaitu Kepala Dusun Katekan, Bapak Tuhardi, ditunjuk sebagai Ketua TPK, sedangkan Kepala Dusun Lamuk, Bapak Muflih Sudadi, dipercaya sebagai penanggung jawab TPK Barang dan Jasa.
Dengan pembentukan TPK ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook