MUSRENBANGDES

Indonesia terkenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Banyak sekali sumber daya alam yang bertebaran di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di wilayah pedesaan. Daerah pedesaan di Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang dapat membangun desa tersebut dalam berbagai sektor. Namun, sumber daya tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena terbatasnya beberapa faktor. Faktor tersebut antara lain sumber daya manusia, teknologi, dan ekonomi. Untuk itu diperlukan adanya program perencanaan pembangunan desa.

    Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), perencanaan merupakan proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. 

    Menurut Myrdal (1971) pembangunan merupakan pergerakan ke atas dari seluruh sistem sosial. Artinya pembangunan bukan melulu tentang pembangunan ekonomi melainkan pembangunan dalam semua bidang kehidupan di masyarakat.

    Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa disebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa adalah proses yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

    Untuk mencapai kesejahteraan daerah pedesaan di Indonesia, maka program perencanaan pembangunan desa perlu dilaksanakan oleh semua daerah pedesaan. Program tersebut dipaparkan dalam kegiatan “Musrenbangdes” atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, seperti yang telah dilaksanakan di Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung pada tanggal 5 September 2022 yang bertempat di Balai Desa Katekan.

    Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tersebut dihadiri oleh camat, kepala desa, unsur perangkat desa, PD, PLD BPD, dan kelompok masyarakat dengan pokok bahasan evaluasi dan relevansi usulan MUSRENBANGDES tahun 2022 untuk kegiatan pembangunan 2023, kemudian penetapan rencana kegiatan Tahun 2023, dengar pendapat dari berbagai unsur masyarakat dan pembahasan usulan Tahun 2024. 

    Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Desa Katekan tahun 2022 dipaparkan berbagai macam usulan yang mencakup 2 bidang, yaitu bidang pembangunan manusia dan pemerintahan dan bidang ekonomi, sumber daya alam dan infrastruktur. Dari dua bidang tersebut terbagi dalam 5 kategori yaitu peningkatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas sistem administrasi desa, perbaikan infrastruktur desa, peningkatan kesehatan warga desa dan siap siaga bencana.

    Kegiatan yang termasuk dalam kategori peningkatan sumber daya manusia antara lain peningkatan kapasitas perangkat desa tentang TUPOKSI Perades dan BPD, pelatihan kader kesehatan, dan pelatihan keterampilan bagi pemuda/pemudi. Kemudian dalam kategori peningkatan kualitas sistem administrasi desa terdapat beberapa kegiatan seperti peningkatan akses pelayanan masyarakat menjadi aplikasi, pengadaan website desa yang memuat berbagai informasi dan perbaikan seluruh komponen administrasi.

    Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori perbaikan infrastruktur desa adalah pavingisasi jalan desa, perbaikan lapangan bola dan gedung olahraga. Untuk meningkatkan kesehatan warga Desa Katekan diusulkan kegiatan berupa posyandu balita, remaja dan lansia, edukasi stunting dan program jamban sehat keluarga. Selanjutnya kategori yang terakhir yaitu siap siaga bencana dengan usulan kegiatan yaitu pengadaan pos siaga adaptasi bencana.

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembangunan desa merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat yang dilaksanakan di seluruh daerah pedesaan di Indonesia guna mencapai tujuan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan desa dipaparkan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang dilaksanakan setiap tahun. 

 

SEE YOU IN MUSRENBANGDES 2023!!!!!!

 

Daftar Pustaka 

Ariadi, A. (2019). Perencanaan Pembangunan Desa. Meraja Journal Vol.2 No.2, 135-147.

Katekan, D. (2022). Dokumen Perencanaan Desa Musrenbangdes RKPdes Tahun 2022. Temanggung: Desa Katekan.

Kessa, W. (2015). Buku 6 Perencanaan Pembangunan Desa. Jakarta: KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA.

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat